A. IDXChannel - Surat Izin Tempat Usaha ( SITU) dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) setempat. SITU adalah salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh pemilik usaha. Dokumen legalitas ini sama pentingnya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diperlukan agar usaha Anda sah di
ztC9MhM.